PORTAL BANDUNG TIMUR - Pekan pertama awal bulan Desember 2020 Kota Bandung kembali memasuki level kewaspadaan zona merah covid-19. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas ke luar kota Bandung.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Oded M Danial, menegaskan agar masyarakat Kota Bandung lebih meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menerapkan peotokol kesehatan. Karena kunci utama keberhasilan penanganan virus corona tetap memerlukan partisipasi masyarakat.
"Saat ini Kota Bandung sudah memasuki zona merah. Saya mengimbau warga untuk lebih waspada, jangan anggap sepele karena Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita," tegas Oded M. Danial terkait peningkatan status Kota Bandung kembali ke level zona merah.
Baca Juga: Bandung, Kota Sangat Baik Pertama di Indonesia
Baca Juga: Mang Oded Berikan Penghargaan Untuk ASN Terbaik Pemkot Bandung
Baca Juga: Data dan Laporan ASN, Dikantongi Mang Bagja
Diingatkan Oded M. Daniel, kepada seluruh masyarakat untuk lebih memerhatikan prioritasnya dalam beraktivitas. Warga Kota Bandung diimbau tidak keluar kota jika tidak urgent atau penting.
"Kalau tidak urgent atau tidak penting sekali lebih baik untuk menahan diri. Sehingga bisa mengurangi interaksi," ujar Oded M. Danial.
Diharapkan Oded M. Danial, warga dari luar kota tidak datang ke Kota Bandung jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. "Buat yang datang dari luar Kota Bandung diharapkan mempertimbangkannya matang-matang, kalau memang tidak terlalu penting, jangan memaksakan diri," pungkas Oded M. Danial.(Iwan Rukwanda)***