Mulai, Kegiatan Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas di Kota Bandung

- 8 Juli 2021, 21:23 WIB
Salah seorang penyandang disabilitas saat menerima vaksin pada penyelenggaraan vaksinasi  untuk disabilitas di Kota Bandung di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Kota Bandung, Kamis 8 Juli 2021.
Salah seorang penyandang disabilitas saat menerima vaksin pada penyelenggaraan vaksinasi untuk disabilitas di Kota Bandung di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Kota Bandung, Kamis 8 Juli 2021. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat  Kamis 8 Juli 2021 memulai melaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi para penyandang disabilitas. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di 27 kabupaten dan kota di Jabar nantinya akan menggunakan fasilitas yang disiapkan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Pada hari ini kita memulai pelaksanaan vaksinasi massal bagi penyandang disabilitas di Jawa Barat. Untuk jumlah keseluruhan penyandang disabilitas di Jawa Barat sekitar 80.000 orang,” ujar  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau proses vaksinasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Kota Bandung, Kamis 8 Juli 2021.

Disampaikan Ridwan Kamil, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat akan menggunakan fasilitas yang disiapkan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial (Kemensos). “Kami sudah mulai di tempat-tempat yang dikelola Dinas Sosial kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), mudah-mudahan ini bisa kami selesaikan secepatnya,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Piala Eropa 2020, Gol Bunuh Diri dan Tackle, Hancurkan Mimpi Die Mannschact

Sebanyak 150 orang penyandang disabilitas yang terdata di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Kota Bandung, dipastikan pada Kamis 8 Juli 2021 akan mendapatkan vaksinasi. Dalam pelaksanaannya penyandang disabilitas mengikuti alur seperti penerima vaksin normal, dengan didampingi panitia pelaksana melakukan pendaftaran ataupun registrasi menjalani vaksinasi dan menunggu hingga tidak dirasakan ada gejala. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x