Ema, Pihak Sekolah dan Satgas Covid-19 Harus Jujur Jangan Sampai Terjadi Kluster Corona

- 24 September 2021, 00:40 WIB
Badut Necis mensosialisasikan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dalam mendukung terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Bandung. Seda Kota Bandung Ema Sumarna ingatkan pihak sekolah dan Satgas Covid-19 agar jujur.
Badut Necis mensosialisasikan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dalam mendukung terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Bandung. Seda Kota Bandung Ema Sumarna ingatkan pihak sekolah dan Satgas Covid-19 agar jujur. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejak diselenggarakan pada Rabu 8 September 2021 hingga saat ini sydah 1.677 sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Bandung. Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas terus dilakukan pematauan agar tidak sampai terjadi klaster Corona.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung PTMT yang diikuti 90 persen sekolah yang ada di Kota Bandung sejak Rabu 8 September 2021. “Hingga saat ini, ada sebanyak 1.677 atau lebih dari 90 persen sekolah diizinkan menggelar PTMT,” terang Ema Sumarna yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Kamis 23 September 2021.

Ditegaskan Ema Sumarna,  berdasarkan pantauan pihaknya, dari ribuan sekolah yang sudah diizinkan menggelar PTM terbatas, tidak ditemukan adanya klaster corona. "Di Kota Bandung sampai saat ini, Alhamdulillah tidak ada laporan klaster pendidikan dan  Saya berharap tidak sampai terjadi," ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Sule Tiba-tiba Unggah Foto Kenangan Bersama Tukul Arwana

Dikatakan Ema Sumarna, pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk meminimalisir terjadinya klaster Covid-19 pada pelaksanaan PTMT dengan melaksanakan vaksinasi terhadap pelajar di Kota Bandung dipercepat. Selain itu dilakukan antisipasi jika ada klaster Corona di lingkungan sekolah maka harus diberikan penanganan secepatnya.

"Bila sampai ditemukan kasus, maka Satgas akan  cepat melakukan antisipasi. Kita sudah mengingatkan termasuk juga tertuang dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis)," terang Ema Sumarna.

Baca Juga: BRILiga 1Indonesia, Persib Kontra Borneo FC Berakhir Kacamata

Berdasarkan juklak juknis tersebut menurut Ema Sumarna, bila diketemukan kasus  satu atau dua orang terindikasi terkonformasi Covid-19 di sekolah, harus segera ditangani. Penanganan langsung dilakukan puskesmas dan Satgas di tempat penyelenggaraan pendidikan.

"Dalam hal ini baik pihak sekolah maupun Satgas harus jujur jangan menutupi, karena yang namanya Covid-19 bukan aib. Kalau ada informasi awal itu harus cepat ditangani, jangan dibiarkan dan jangan sampai terjadi penyebaran hingga menjadi klaster, " pungkas Ema Sumarna. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x