Parkir Bus Rp150 Ribu, Coreng Pariwisata Bandung Barat

- 12 Oktober 2021, 05:00 WIB
Lembaran karcis bus pariwisata Rp150 ribu di objek wisata Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Lembaran karcis bus pariwisata Rp150 ribu di objek wisata Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. /instagram infobdgbarat/

PORTAL BANDUNG TIMUR -Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo sesalkan aksi warga kenakan tarif parkir Rp150 ribu kepada bus pariwisata di sekitar objek wisata  Farmhouse Lembang, Bandung Barat. Meski aksi ketiga warga sekitar objek wisata  Farmhouse Lembang sudah diselesaikan secara kekeluargaan namun sikap tidak terpuji tersebut dikhawatirkan membuat wisatawan kapok berkunjung.

“Apapun alasannya yang disampaikan kepada pihak kepolisian dan sudah diselesaikan secara damai, tetap saja aksi ketiga warga tersebut sudah mencoreng nama baik pariwisata Kabupaten Bandung Barat. Karena kejadian sudah menyebar kemana-mana, sudah viral di media sosial dan orang sudah tahu,” ujar Heri Partono yang sangat menyesalkan adanya aksi pemaksaan membayar uang parkir Rp150 ribu kepada bus wisatawan di Farmhouse Lembang.

Aksi ketiga warga bukan hanya mencoreng dunia pariwisata Kabupaten Bandung Barat saja, tapi jiga sangat meresahkan. “Tentu sudah meresahkan dan sangat mencoreng pariwisata, meski sebenarnya untuk masalah parkir dikelola warga dan dikembalikan ke desa, tapi harusnya dengan nilai yang wajar dan tidak memaksa,” ujar Heri Partono.

Baca Juga: Bastari, Normalisasi Sungai dan Anak Sungai Citarum Masuk Program Jangka Pendek dan Menengah

Sebagaimana video yang tersiar disejumlah alamat Instagram maupun Twitteren sepanjang Senin 11 Oktober, tentang  adanya aksi pungutan tarif parkir dengan harga yang terlampau mahal bagi kendaraan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pungutan tarif parkir mahal itu dialami rombongan wisatawan asal Jawa Timur usai berwisata di salah satu destinasi wisata di Lembang, Sabtu 9 Otiber 2021 sore. Rombongan diharuskan membayar parkir bus sebesar Rp150 ribu per unitnya.

Namun aksi ketiga pelaku KA (29), MJ (23), dan YC (41) dengan pihak travel pariwisata dapat diselesaikan secara damai di Mapolsek Lembang. “Kami amankan pada hari Minggu, berawal dari adanya video viral tersebut. Mereka diamankan saat menjaga parkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek Lembang.

Berdasarkan keterangan, menurut Yana Suryana, kronologis kejadian berawal saat wisatawan dari Lamongan hendak berwisata ke salah satu objek wisata di Lembang. Karena parkir objek wisata sudah penuh mereka diarahkan mencari parkir di lokasi lain, lahan kosong tempat parkir liar oleh warga.

Baca Juga: Warga Anyer Dalam dan Sukabumi Dalam Tolak di Gusur PT KAI

Saat hendak pulang pihak travel yang membawa rombongan tersebut kaget tatkala ditagih tarif parkir sebesar Rp150 ribu padahal biasanya tak pernah semahal itu. “Sempat ada tawar-menawar antara pengelola parkir sama pihak travel, tapi travel akhirnya menyerah dan membayar uang parkir Rp 150 ribu per bus,” terang Yana Suryana.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x