Wah, Kawasan Alun-alun Bandung Terus Dibenahi Agar Nilai Historis Semakin Terasa

- 22 Desember 2021, 06:00 WIB
Pekerja sedang membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dii depan Gedung Kantor Pos Besar Bandung Jalan Asia Afrika sebagai bagian dari Revitalisasi Kawasan Alun-alun Bandung.
Pekerja sedang membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dii depan Gedung Kantor Pos Besar Bandung Jalan Asia Afrika sebagai bagian dari Revitalisasi Kawasan Alun-alun Bandung. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Revitalisasi Kawasa Alun-alun Kota Bandung terus dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Tidak memiliki fungsi semestinya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Asia Afrika depan Gedung Kantor Pos Bandung di bongkar.

“Sudah tidak berfungsi, bahkan malah dijadikan tempat mangkal gelandangan. Kalau dibongkar justru keberadaan gedung-gedung yang bernilai historis akan tampak terlihat jelas dan revitalisasi kawasan Alun-alun diharapkan benar-benar dapat dirasakan warga Kota Bandung maupun warga luar Kota Bandung yang datang berkunjung ke kawasan Alun-alun Bandung,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna disela-sela memantau langsung jalannya pembongaran JPO Jalan Asia Afrika.

Disampaikan Ema Sumarna, pembongkaran JPO diprediksi memakan waktu selama 8 hari. Pengerjaan memakan waktu karena hanya dikerjakan pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Selama pembongkaran arus lalu lintas akan ditutup sementara dan dialihkan ke arah Jalan Banceuy.

Baca Juga: Hukuman Mati Menanti Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati

Menurut Ema Sumarna, pembongkaran JPO tersebut bagian dari konsep menata Kota Bandung menjadi lebih baik, indah dan semakin menarik. Selain itu, JPO tersebut juga dinilai sudah tidak berfungsi sebagai mana mestinya.

“ JPO tersebut sebelumnya dibangun pihak swasta, namun sejak 2017 lalu telah menjadi milik Pemkot Bandung. Kita ada Perda nomor 12 tahun 2018 tentang barang milik daerah. Tentunya harus dicatat secara betul (terkait barangnya), lalu kita tentukan siapa pengguna barangnya. Hingga akhirnya disetujui untuk dibongkar," terang Ema Sumarna.

Lebohlanjut dikatakan ma Sumarna, dengan pembongkaran JPO bisa membuat kawasan Alun-Alun tertata lebih baik. PT Pos juga dapat berkontribusi dengan penataan tersebut karena gedungnya merupakan cagar budaya.

"Apalagi ini (Jalan Asia Afrika) mainstream road dan kebanggaan Kota Bandung. Siapa orang Bandung dan di luar Bandung yang tidak mengenal tentang jalan Asia Afrika?," ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Omicron Dalam Sepekan Naik 8X Lipat, dari 7.900 Kasus Jadi 62.342 Kasus

Sementara alasan pembongkaran menjelang akhir tahun, Ema Sumarna mengatakan bahwa proses administrasinya cukup lama, meski pun penyerahan dari pihak swasta sejak tahun 2017 lalu. "Kita semua harus tertib (administrasinya), faktor itulah yang akan sedikit memakan waktu. Pembongkaran ini yang mengerjakan pun bukan kami di SKPD, tetapi menggunakan orang yang profesional. Dan ini memang dihitung betul," ujar Ema Sumarna.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x