Ema Sumarna, Tidak Ada Toleransi PKL Beraktivitas di Zona Merah Kota Bandung Bukan Surga Pelanggar

- 5 Desember 2022, 07:30 WIB
Warga Kota Bandung dapat berolahraga dengan nyaman di Taman Lansia Cilaki Kota Bandung setelah Satgasus PKL secara rutin menggelar operasi di dalam taman yang setiap akhir pekan selalu dipenuhi PKL.
Warga Kota Bandung dapat berolahraga dengan nyaman di Taman Lansia Cilaki Kota Bandung setelah Satgasus PKL secara rutin menggelar operasi di dalam taman yang setiap akhir pekan selalu dipenuhi PKL. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna tegaskan Kota Bandung bukan surganya para pelanggar K3 (Kebersihan, ketertiban dan keindahan). Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) diperintahkan menindak tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran yang dilakukan.

“Kota Bandung telah memiliki Perda K3, pembuatan Perda tersebut mahal, jangan sampai tidak diterapkan. Jangan sampai ada anggapan Perda K3 mandul dan Kota Bandung surganya pelanggaran,  kita wajibb bersama-sama hapuskan stigma tersebut dan menjaga Kota Bandung,” tegas Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna,  kepada wartawan.

Disampaikan Ema Sumarna, terkait keberadaan PKL dengan Zona Larang di Kota Bandung telah termuat jelas dalam Perda K3. Zona Merah merupakan zona larangan beraktivitas PKL, Zona Kuning boleh berjualan dalam waktu tertentu dan tidak boleh meninggalkan lapak atau gerobak, sedangkan Zona Hijau diperbolehkan beraktivitas dengan catatan menjaga kebersihan dan ketertiban.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar, Kylian Mbappe Tidak Mampu Dihentikan Robert Lewandowski

“Di Zona merah seperti di Alun Alun Bandung tidak ada kompromi, juga di jalan-jalan protokol. Kepada pedagang harap untuk mentaati dan kepada  warga juga diharap turut mendukung terciptanya Kota Bandung ini nyaman dan aman dengan tidak melakukan transaksi jual beli di kawasan Zona Merah,” harap Ema Sumarna.

Dikatakan Ema Sumarna pihaknya telah memerintahkan jajaran Satpol PP mapun Satgasus PKL untuk bertindak tegas. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan proses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Saya berharap rekan-rekan dilapangan untuk tidak mengenal lelah menegakan komitmen bersama. Dan kepada pelaku usaha juga kami himbau untuk tidak melanggar kalau tidak ingin ditindak, serta kepada masyarakat Kota Bandung saya mengajak mari bersama-sama menciptakan Kota Bandung ini agar aman, nyaman dan tertib,” pungkas Ema Sumarna. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x