Pemkot Bandung Terapkan Identitas Kependudukan Digital, Kartu Kependudukan Dalam Satu Aplikasi

- 8 Februari 2023, 14:16 WIB
Pemkot Bandung Terapkan Identitas Kependudukan Digital, Kartu Kependudukan Dalam Satu Aplikasi
Pemkot Bandung Terapkan Identitas Kependudukan Digital, Kartu Kependudukan Dalam Satu Aplikasi /Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan masyarakat yang telah memenuhi syarat, dalam satu aplikasi digital melalui gawai. Aplikasi menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Dalam Identias Kependudukan digital, terdapat enam jenis kartu yang bisa terintegrasi jadi satu di aplikasi ponsel, yakni KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu tahun 2024, dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Dalam pembuatan IKD, masyarakat cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP Elektronik, telepon seluler android versi 5 keatas, dan email aktif. Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital harus dilakukan Kantor Disdukcapil Kota Bandung serta Mall Pelayanan Publik Kota Bandung serta Mobil Pelayanan Keliling Mepeling Kota Bandung

pemkot Bandung memulai layanan registrasi digital ID secara jemput bola melalui Mepeling (Mobil Pelayanan Keliling). Layanan IKD tersebut renacananya terjadwal dimulai 6-21 Maret 2023. Namun bgitu, Pemkot Bandung baru akan memulainya dari para pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

Analis Kebijakan Ahli Muda Subkor Administrasi Kependudukan, Widi Munajat menyampaikan, penyelengaraan IKD didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi.

"Dengan adanya IKD ini, kita harapkan pengurangan penggunan kertas serta memudahkan pelayanan yang tadinya memfotokopi, ke depannya akan barcode," jelas Widi Munajat sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, Selasa, 7 Februari 2023.

Widi kemudian menjelaskan layanan registrasi digital ID akan terjadwal dimulai dari pegawai di lingkungan Pemkot Bandung, akademisi, hingga masyarakat umum.

"Sesuai dengan surat pak Sekda akan standby di balai kota dari tanggal 6-10 Maret untuk mencakup pegawai di lingkungan balai kota. Kemudian setelah tanggal 10 Maret akan terpecah ke seluruh pegawai di seluruh OPD sampai dengan 21 Maret. Lalu ke depannya akan menyasar akademisi hingga masyarakat umum" jelasnya.

Widi juga mengajak pegawai di lingkungan Pemkot Bandung untuk bersama-sama menyukseskan Identitas Kependudukan Digital guna keamanan data, otorisasi, dan verivikasi publik agar lebih terjamin.***

 

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x