Satpol PP Kota Bandung Sikat Habis Papan Reklame Tidak Berizin

- 30 Maret 2023, 01:50 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bandung membongar papan reklame di kawasan Jalan Ir H Djuanda Dago  yang sudah habis masa izinnya.
Petugas Satpol PP Kota Bandung membongar papan reklame di kawasan Jalan Ir H Djuanda Dago yang sudah habis masa izinnya. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus gencar menertibkan papan reklame tidak berizin di Kota Bandung. Dari 23 titik ruas jalan utama di Kota Bandung baru 6 titik yang telah di tertibkan.

“Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame. setidaknya ada 23 titik reklame di sepanjang ruas Jalan Dago,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, kepada wartawan di Balai Kota Bandung.

Dari 23 titik reklame, menurut Yayan Ruyandi, 6 titik sudah tidak ada sehingga tersisa 17 titik. Dari 17 titik sisanya, 3 titik tidak memiliki izin dan telah ditertibkan sebanyak 1 titik.

“Jadi kita akan tertibkan 2 titik malam ini, sehingga seluruh reklame tidak berizin sudah tertib. Ada 14 reklame di Jalan Dago berstatus habis masa izin dan sedang menunggu proses perpanjangan, karenaya kami akan tangguhkan sampai izinnya keluar,” jelas Yayan Ruyandi.

Baca Juga: Kapolda Jawa Barat Purnatugas dan Kapolda Metro Jaya Dipromosikan, Ada 473 Personil di Mutasi dan Rotasi

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi menyatakan, Satpol PP juga menargetkan penertiban reklame di 3 titik kawasan: Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Braga.

Tim Wasdal Reklame juga akan mendata reklame-reklame di Kota Bandung yang akan ditertibkan.

“Jadi untuk di kawasan yang kemarin sempat viral, di Jalan Soekarno-Hatta, memang ada yang sudah kami targetkan untuk ditertibkan pekan depan. Saat ini sesuai rencana kami tertibkan di kawasan Dago terlebih dulu,” terangnya.

Meski terkendala berbagai hal seperti potensi kemacetan di kawasan reklame yang ditertibkan, Satriadi memastikan penertiban reklame merupakan salah satu komitmen yang terus dijalankan dua kali dalam satu bulan. “Tentu harapannya agar Kota Bandung bebas dari sampah visual,” pungkas Satriadi.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x