Antisipasi Penyebaran Covid-19 Fasilitas Publik Dibersihkan

- 7 Oktober 2020, 23:10 WIB
Para petugas membersihkan gedung teater dengan sabun dan cairan antiseptic.
Para petugas membersihkan gedung teater dengan sabun dan cairan antiseptic. /Heriyanto Retno

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat terus lakukan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Fasilitas gedung pertunjukan Teater Tertutup dan Teater Terbuka dibersihkan menggunakan sabun dan cairan antiseptic.

“Baik gedung pertunjukan Teater Tertutup maupun Teater Terbuka merupakan dua fasilitas yang paling banyak digunakan sebagai tempat pertunjukan yang melibatkan massa ratusan bahkan diatas seribu penonton. Karenanya untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona, selain menutup sementara kedua ruang publik tersebut, kami melakukan sejumlah upaya pencegahan yang diantaranya membersihkan fasilitas gedung,” ujar Kasubag Tata Usaha UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, Gungun Gumilang, Senin, 5 Oktober 2020.

Kegiatan antisipasi penyebaran virus corona di gedung Teater Tertutup Taman Budaya dengan melibatkan petugas kebersihan serta anggota keamanan dan sebagian staf Taman Budaya, dilakukan sejak pagi hari dengan membersihkan bagian luar gedung berupa lantai, pintu, dinding dan kaca. Sementara dibagian dalam, selain lantai, sejumlah fasilitas seperti,kursi penonton, lantai panggung, perangkat audio dan penerangan, juga properti pertunjukan.

Baca Juga: Membangunkan Seni Wayang Wong Cerbon Ki Kandeg Dari Mati Suri

“Khusus gedung Teater Tertutup, selain menggunakan cairan sabun, kami juga menggunakan cairan antiseptic khusus untuk membersihkan 800 kursi penonton dan layar yang terbuat dari kain rentan debu, serta lantai panggung dari parket. Tidak hanya itu, untuk pencegahan wabah Corona didatangkan petugas untuk melakukan pengasapan dan penyemprotan disinfektan,” terang Gungun, mewakili Kepala UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, Erick Henriana.

Kegiatan yang juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep-157-Dinkes/2020 tentang Pusat Informasi dan Koordinasi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) serta Surat Edaran Gubernur No. 400/2/5/UM tentang Penutupan Sementara Fasilitas Umum dan Penundaan Sementara Kegiatan Tertentu Di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, menurut Gungun, telah menutup penggunakan gedung untuk semua bentuk kegiatan. “Sepanjang bulan (Maret) ini dan pasca keluarnya surat edaran gubernur, setidaknya ada lima pertunjukan yang dibatalkan, serta 12 pengguna untuk tata pentas,” ujar Gungun.

Meski ada sejumlah kalangan mengajukan keberatan terhadap penutupan gedung  pertunjukan di Taman Budaya Jawa Barat tersebut, menurut Gungun, pihaknya tidak mau mengambil resiko. Bahkan  untuk menghindari peristiwa yang tidak diingingkan, ada kemungkinan penonaktifan gedung pertunjukan Taman Budaya Jawa Barat akan berlangsung hingga sebulan kedepan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x