Kawasan Plaza Rakyat Mesti Menjadi Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi

- 6 November 2022, 07:10 WIB
Aktivitas masyarakat di Alun-alun Kota Cimahi,  menapaki usia 21 tahun Kota Cimahi masih minim ruang publik  dan ruang terbuka hijau.
Aktivitas masyarakat di Alun-alun Kota Cimahi, menapaki usia 21 tahun Kota Cimahi masih minim ruang publik dan ruang terbuka hijau. /Foto : Hermana HMT/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi periode 2017-2022 telah berakhir. Salah satu janji politik pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Ajay-Ngatiyana adalah membangun Imah Seni (Gedung Kesenian). Namun 5 tahun bergulir dan berakhir masa kepemimpinannya, Imah Seni belum terlasana dibangun.

Walau demikian Pemerintah Kota Cimahi tetap mewujukan Imah Seni dengan menyewa Ruko di Kawasan Komplek Ruko Cimahi Square Jalan Pabrik Aci, Kelurah Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah dan difungsikan sebagai tempat kegiatan kesenian juga sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) sampai sekarang.

Upaya mewujudkan Gedung Kesenian atau Gedung Kebudayan Kota Cimahi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi. Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) di tahun 2022 ini sedang melakukan kajian, terutama mencari lahan milik Pemerintah Kota Cimahi yang presentatif untuk dijadikan Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi (PK3C).

Baca Juga: Ditandatangani Akhir Oktober, DPRD Jabar Setujui Raperda APBD 2023

Walau luas lahan milik Pemerintah Kota Cimahi sedikit namun setidaknya ada beberapa lahan kosong dan kurang produktif bisa difungsikan menjadi PK3C. Salah satu lahan yang dianggap layak adalah kawasan Plaza Rakyat yang berada dilingkungan pusat perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jalan Raden Demang Harjakusumah, Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.

Sejak awal dibangun tampaknya Plaza Rakyat di desain sebagai pusat kegiatan masyarakat (ruang budaya). Tempat itu dibangun seperti amphiteater, ada panggung bundar dan dihadapannya ditata area penonton membentuk garis-garis setengah lingkaran. Selain itu dibuat juga lahan bermain atau tempat titik kumpul berbentuk papan catur.

Dikawasan Plaza Rakyat dibangun pula pendopo namun sekaran difungsikan sebagai taman kanak-kanak. Selain itu secara bersamaan dibangun lapang basket dan tempat panjat tebing (sudah tidak berfungsi) dan sekarang sebagain lahannya dijadikan tempat parkir. Bangunan lainnya difungsikan sebagai kantot Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP), dan bangunan baru Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Cimahi Utara.

Baca Juga: Siklon Tropis Menjauh dari Kepulauan Indonesia, Tapi Tetap Saja Waspadai Kemungkinan Ini

Kenapa Kawasan Plaza Rakyat layak difungsikan sebagai PK3C? Tentunya ada beberapa faktor yang mengidikasikan kawasan itu dianggap layak, diantaranya selain tempat itu sudah didesain sebagai amphitheater berbasis lingkungan hidup dan menjadi titik kumpul kegiatan masyarakat, kawasan itu berada di pusat kota, cukup berjarak dengan pemukiman penduduk, dan diatasnya (jalan Raden Demang Harjakusumah) menjadi pusat perdagangan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Disadari atau tidak disadari kawasan Plaza Rakyat, Jalan Raden Demang Harjakusumah dan sekitarnya sudah menjadi ruang kebudayaan. Tanpa harus mengganggu taman kota, tanpa ada komando dari Pemkot Cimahi, masyarakat Kota Cimahi dan dari luar kota khususnya tiap hari minggu selalu melakukan interaksi sosial, sehingga tercipatanya budaya kota yang disebut pasar kaget (pasar dadakan), serta budaya lainnya seperti senam sehat, jogging, pertunjukan seni, pameran produk dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x