Muslim Tak Tunaikan Zakat Fitrah, Begini Ancamannya dalam Islam

- 7 April 2023, 21:43 WIB
Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah masyarakat yang mengantongi izin dan belum berizin.
Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah masyarakat yang mengantongi izin dan belum berizin. /Foto : Pizabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menunaikan zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima. Zakat adalah kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada setiap muslim yang memiliki harta mencapai satu nishab dengan memenuhi beberapa syarat. Pengertian zakat menurut bahasa adalah membersihkan diri atau mensucikan diri. Sedangkan pengertian zakat menurut istilah, adalah ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan kepada orang yang membutuhkan atau yang berhak menerima dengan beberapa syarat sesuai dengan syariat Islam.

Dosen UIN SGD Bandung, Karsidi Diningrat melalui sebuah tulisannya mengatakan, orang yang mendirikan shalat, berpuasa dan telah menunaikan ibadah haji, tetapi belum mengeluarkan zakat, maka Allah tidak akan menerima shalat, puasa, dan ibadah hajinya sehingga ia mengeluarkan zakat. Sebab, kata dia, semua perkara ini saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Tuhan tidak akan menerima dari hambanya setengah ibadahnya, sehingga ia menyempurnakan kesemuanya. Demikianlah yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.

"Menahan hak zakat sesuatu harta adalah berdosa besar. Terdapat banyak firman dan hadits yang menyebutkan ancaman dan bantahan yang keras terhadap orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Dikhawatirkan orang yang menahan zakat itu akan mati dalam su’ul khatimah dan dalam keadaan menyimpang dari agama Islam,"katanya.

Ia menjelaskan, mereka yang menahan zakat, ada pula yang disiksa di dunia sebelum mati seperti, Qarun dan Bani Israil. Allah Swt. menceritakan tentang pribadi Qarun dalam firman-Nya, “Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi.” (QS. Al-Qashash, 28: 81).

"Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, dalan QS. Fushshilat, 41: 6-7, … Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. (Yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat.” ungkapnya.

Sedangkan dalam firman-Nya yang lain, lanjut Karsidi Diningrat dinyatakan, “… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah, 9: 34-35).

Demikian pula dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa salam yang bersabda, “Dan tidaklah pemilik unta, sapi, maupun kambing lalu ia tidak mengeluarkan zakatnya, melainkan pada hari kiamat kelak ia dilemparkan ke kawanan unta di tanah yang luas. Semuanya menanduknya dengan tanduknya dan menginjak-nginjaknya dengan kakinya. Setiap kali yang terakhir selesai diulangi lagi dari pertama hingga Allah memberikan putusan atas hamba-hamba-Nya pada hari yang lamanya lima puluh ribu tahun, kemudian diperlihatkan kepadanya tempat kembalinya baik ke surga maupun ke neraka. Dan tidaklah pemilik harta simpanan lalu ia tidak mengeluarkan zakatnya, melainkan pada hari kiamat kelak hartanya datang menyerupai seekor ular naga botak …”. (HR. Muslim dan Bukhari).

Dalam hadits yang senada, lanjut dia, diriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak seorang pemilik emas dan perakpun yang tidak mengeluarkannya, melainkan di hari kiamat nanti emas dan perak itu dibentuk menjadi papan-papan api yang dipanaskan di dalam neraka Jahanam, lalu digelarkan pada dahi, rusuk dan punggungnya. Setiap kali papan api itu menjadi dingin, dipanaskan kembali. Setiap hari panjangnya sama dengan lima puluh ribu tahun.”

Juga dalam hadits yang lain disebutkan, “Barangsiapa yang telah dianugerahi oleh Allah berupa harta, lalu dia tidak mengeluarkan zakatnya, maka di hari Kiamat kelak harta itu akan menjadi ular jantan yang berkepala gundul (sebab banyak berbisa) dan yang punya dua gigi taring. Lalu Allah mengalungkannya kepada orang yang bakhil itu pada hari Kiamat. Kemudian ular itu mencengkeram kedua rahangnya, seraya berkata: “Aku inilah hartamu, aku inilah harta yang kamu simpan.” Kemudian Rasulullah membaca Al-Qur’an, Ali Imran ayat 180: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang telah Allah berikan kepada mereka itu menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka kelak di hari Kiamat.” (HR. Bukhari melalui Abu Hurairah).***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x