Gerakan Nasional Wakaf Uang, Sejalan dengan Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah

- 25 Januari 2021, 23:53 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan laporan pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan laporan pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 / Foto: Humas/Rahmat/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah tengah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi. Gerakan Nasional Wakaf Uang, program edukasi dan sosialisasi wakaf uang yang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

Disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan di Istana Negara, Jakarta Senin 25 Januari 2021 pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah.

“Sejalan dengan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis untuk dikembangkan,” jelas Menkeu Sri Mulyani, sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit

Disampaikan Sri Mulyani, Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga terkait meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Yaitu gerakan berupa program edukasi dan sosialisasi wakaf uang yang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih cepat dan luas, serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” jelas Sri Mulyani.

Disampaikan Sri Mulyani, sampai dengan 20 Desember 2020, total wakaf uang telah terkumpul mencapai Rp328 miliar. Sedangkan project-based wakaf mencapai Rp597 miliar.

Baca Juga: Liga Inggris, Lampard Dipecat, Thomas Tuchel Kandidat Terdepan Manajer Baru The Blues

Masih menurut Sri Mulyani, tahun lalu BWI dan para nazir (pengelola) memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikannya pada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS), sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan yang imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x