Gerakan Nasional Wakaf Uang, Transformasi Wakaf Lebih Luas dan Modern

- 26 Januari 2021, 00:13 WIB
Wapres Ma’ruf Amin pada peluncuran Gerakan Wakaf Nasional Uang dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Januari 2021.
Wapres Ma’ruf Amin pada peluncuran Gerakan Wakaf Nasional Uang dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Januari 2021. / Foto: Humas/Rahmat  /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dicanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) oleh Presiden RI Joko Widodo menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern. Pengelolaan wakaf uang perlu didukung dengan diperbanyaknya kanal-kanal penerimaan wakaf uang.

“Gerakan Nasional Wakaf Uang ditandai dengan dua transformasi utama yaitu terkait jenis wakaf dan pembenahan tata kelola wakaf. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah,” tutur Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit

Dikatakan Wapres Ma’ruf Amin, hal kedua, pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak yang dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf yang produknya dinamakan ‘Wakaf Uang Berkah Umat’.

Baca Juga: Gerakan Nasional Wakaf Uang,Sejalan dengan Sektor ekonomi dan Keuangan Syariah

“Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat,” tegas Wapres Ma’ruf Amin, sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id.

Dikatakan Ma’ruf Amin, mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi. Maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial.

“ Lembaga keuangan mikro syariah ini dapat digunakan sebagai tempat penerimaan wakaf uang berbasis masyarakat. Sehingga, keberadaan dan peran aktif lembaga keuangan mikro syariah harus menyebar merata untuk melayani masyarakat yang ingin berwakaf di seluruh Indonesia,” pungkas Wapres Ma’ruf Amin. (heriyanto)*** 

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x