Status Perkara Pelaporan Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan

- 5 Desember 2022, 13:12 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven /IG Baim Wong

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penanganan perkara Prank Pelaporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRDT Baim Wong terhadap istrinya Paula Verhoeven terus berglir. Bahkan Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah menaikkan status Prank KDRT Baim wong tersebut, dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat menjelsakan perkembangan perkara Prank KDRT Baim wong, sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dari PMJ News, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: Update Peristiwa Angin Puting Beliung di Bogor, 18 Rumah Rusak Termasuk Vila dan Kolam Pancing

Ia menjelaskan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi serta telah melaksanakan gelar perkara atas kasus Prank KDRT Baim wong. Sehingga kasus pelaporan Prank KDRT Baim Wong dipenuhi adanya unsur dugaan pelanggaran pidana di dalam konten tersebut.

"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pelaporan Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Senin, 3 Oktober 2022. kepada Polres Metro Jaksel SPI melaporkan dugaan apa yang dilakukan pasangan pasangan selebritis itu melanggar pasal 220.***

 

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x