Penyebabnya menurut Prima Yosephie, karena sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin. Sehingga banyak anak-anak yang tidak diimunisasi rutin akibat Covid-19.
“Pemerintah melakukan penguatan surveilans Campak dan Rubella. Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium,” ujar Prima Yosephine.
Dikatakan Prima Yosephine, penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella. Selain itu untuk segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
''Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi. Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,'' pungkas Prima Yosephine. (heriyanto)***