PORTAL BANDUNG TIMUR - Sepanjang tahun 2020 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar melalui PT Jasa Medivest (Jamed) tangani 730 ton limbah medis Covid-19 di sejumlah provinsi. Diperkirakan tahun 2021 limbah medis akan mengalami peningkatan Jasmed sudah siapkan sarana penanganan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya, 500 kilogram per jam melalui dua mesin insinerator ramah lingkungan.
"Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi. Sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari," jelas Direktur Jasa Medivest Olivia Allan dalam keterangannya.
Jasa Medivest merupakan anak perusahaan BUMD Jasa Sarana yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang. Selain menangani limbah medis Jawa Barat, Jamed juga menangani limbah Covid-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.
Baca Juga: Pengungsi Merapi di Kabupaten Magelang Diperbolehkan Pulang Karena Hal Ini
Penanganan limbah medis Covid-19 yang dilakukan Jamed menurut Olivia, dijamin aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi ‘Stepped Heart Controlled Air’ dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara.
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
"Prosedur penanganan limbah vaksinasi Covid-19 sama dengan SOP penanganan limbah Covid-19, pasti akan diutamakan. Kami tentu siap mendukung program vaksinasi Covid-19 yang digulirkan pemerintah, tentunya bersama kapasitas kami pengelolaan limbah medisnya," jelas Olivia.
Ditegaskan Olivia, Jamed menerapkan SOP penanganan limbah medis dengan ketat. Mulai dari distribusi limbah medis dari fasyankes, sampai proses pengolahan dan pengelolaan residu ke sanitary landfill berizin. Limbah Covid-19 selalu didahulukan dalam penanganan, guna menekan potensi sebaran Covid-19. (heriyanto)***