Cuti Bersama di Ubah, Semula 4 Hari Menjadi 5 Hari Agar Mudik Tidak Tejebak Kemacetan

- 1 April 2023, 04:10 WIB
Musim mudik Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, pada tahun 1444 hijriah- 2023 Masehi berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri disepakati cuti bersama 5 hari untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Musim mudik Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, pada tahun 1444 hijriah- 2023 Masehi berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri disepakati cuti bersama 5 hari untuk menghindari kemacetan lalu lintas. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujar Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir Effendy,  juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan. “Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” pungkas Muhadjir Effendy.***

 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x