OTT KPK Amankan 17 Orang

- 27 November 2020, 02:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan EP dan 16 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di lima lokasi berbeda di Jabodetabek.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan EP dan 16 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di lima lokasi berbeda di Jabodetabek. /Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 17 orang tersangka terkait dugaan suap dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya tahun 2020. 

Penangkapan dilakukan di lima lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek salah seorang diantaranya EP (Menteri Kelautan dan Perikanan).

KPK menyimpulkan terhadap ke 17 orang, adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Baca Juga: Indonesia, membangun ekonomi dunia lebih inklusif, berkelanjutan, dan resilient

Baca Juga: Tabletop Exercise, Merespon Fenomena La Nina dan Puncak Hujan di Jakarta 

Hal tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan, sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dan dilanjutkan dengan gelar perkara.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang diduga sebagai penerima, yaitu EP (Menteri Kelautan dan Perikanan), SAF (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), APM (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), SWD (Pengurus PT ACK, swasta), AF (Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan), dan AM (swasta). Satu orang lainnya diduga sebagai pemberi yakni SJT (Direktur PT DPPP, swasta).

Sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari situs resmi kpk.go.id, untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Baca Juga: Kepala Pusbinter: Seskab Pramono Anung Harap Pusat Pembinaan Penerjemah Hasilkan Penerjemah Kompeten

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x