Terus Diinventarisasi Dampak Kerusakan Gempa Bumi Mamuju Majene, Provinsi Sulbar

- 27 Januari 2021, 06:18 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan total kerusakan dan kerugian pascagempa magnitudo 6,2  Provinsi Sulawesi Barat mencapai Rp829,1 Miliar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan total kerusakan dan kerugian pascagempa magnitudo 6,2  Provinsi Sulawesi Barat mencapai Rp829,1 Miliar /Theophilus Yanuarto/Komunikasi Kebencanaan BNPB

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mendata kerusakan yang terjadi akibat bencana gempa bumi magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju dan Majene provinsi Sulawesi Barat.  Total kerusakan dan kerugian akibat gempa tersebut mencapai Rp829,1 miliar.

Berdasarkan hasil identivifkasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebagaimana dilansir dari laman bnpb.go.id., untuk wilayah Kabupaten Majene kerrugian mencapai Rp449,8 miliar. Angka tersebut dinilai dari sektor permukiman Rp365,3 M, sosial Rp76,9 M, ekonomi Rp5,13 M, lintas sektor Rp2,1 M dan infrastruktur Rp235 juta. 

Berdasarkan data kerusakan di Kabupaten Majene meliputi rumah 4.122 unit, fasilitas ekonomi dan perkantoran 32 unit, fasilitas kesehatan 17 unit dan kantor militer 1 unit. 

Baca Juga: Oknum Pendamping PKH Cairkan Bansos Milik 17 KPM Selama Dua Tahun Untuk Pribadi

Di Kabupaten Mamuju, total nilai kerusakan dan kerugian mencapai Rp379,3 miliar. Rincian nilai kerusakan dan kerugian sebagai berikut, permukiman Rp270,1 M, ekonomi Rp50,4 M, lintas sektor Rp39,9 M, sosial Rp17,4 M dan infrastruktur Rp1,3 M.

Data kerusakan di Kabupaten Mamuju antara lain, rumah 3.741 unit, fasilitas kesehatan 5 unit, jembatan 3 unit, Pelabuhan 1, mini market 1, perkantoran 1 dan hotel 1. 

Tim Jitupasna dari Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB masih terus melakukan penelusuran dan pendataan kerusakan dan kerugian yang masih dinamis. Selanjutnya data akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga: Lilin Imlek Jalan Luna Cibadak Kota Bandung Mulai Ramai Pesanan

Data susulan akan melalui proses yang sama, yaitu dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Data yang sudah ada akan diproses terlebih dahulu dan segera ditindaklanjuti. Langkah ini akan mempercepat pemulihan pascagempa.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x