Petang Hari Ini Pemerintah Selenggarakan Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah

- 1 Mei 2022, 17:43 WIB
Pengamatan hilal dengan menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung di Gunung Bohong Kota Cimahi, beberapa waktu lalu.
Pengamatan hilal dengan menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung di Gunung Bohong Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

Secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, menurut  Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022. Tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

Baca Juga: Flyover Kopo Lebaran 2022 Belum Dapat Dilalui Kendaraan

“Artinya, secara hisab pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS. Atau 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022,” ujar Kamaruddin Amin.

Kriteria baru MABIMS, menurut Kamaruddin Amin, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. 

Baca Juga: Lebaran 2022, Pemkab Cianjur Siagakan Dua RSUD

Pemerintah Indonesia menurut Kamaruddin Amin akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujar Kamaruddin Amin. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x