Uang Rp1,5 Miliar di Sita dari Tiga Klub Sepak Bola, Kasus Robot Viral Blast

- 15 Mei 2022, 03:00 WIB
Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo saat memberikan keterangan pers terkait penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus robot trading Viral Blast.
Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo saat memberikan keterangan pers terkait penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus robot trading Viral Blast. /Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Uang Rp1,5 miliar terkait kasus robot trading Viral Blast disita Badan Reserse Kriminal Kepolisian republik Indonesia (Bareskrim Polri). Uang disita dari  klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).

Sebagaimana diungkapkan  Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo dalam keterangan persnya bahwa pihaknya dalam kasus  robot trading Viral Blast telah menyita uang sebesar Rp 1.5 miliar.

"Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC," terang Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo, sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari situs resmi Divisi Humas Polri, Sabtu 14 Mei 2022.

Baca Juga: Pasca Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Komisi 4 DPRD Jabar Kunjungi Pos Pam Cikaledong Nagreg

Dijelaskan  Robertus Yohanes De Deo, uang sebanyal Rp 1.5 milia yang di sita Bareskrim Polri merupakan biaya sponsorship klub. “Uang Rp1,5 miliar itu kini sudah disita sebagai barang bukti kasus  robot trading Viral Blast berupa sponsorship, sementara baru dari 3 klub tersebut," kata Robertus Yohanes De Deo.

Dikatakan Robertus Yohanes De Deo, barang bukti lain yang turut disita Bareskrim Polri berupa  uang senilai Rp22.945.000.000 dengan rincian Rp20 miliar uang tunai dari tersangka dan Rp45 juta dari exchanger atas nama S.

"Kemudian uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari dealer Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit," oaoarRobertus Yohanes De Deo.

Baca Juga: Udara Kota Bandung dan Sekitarnya Terasa Panas, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United. "Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” kata Robertus Yohanes De Deo.

Dikatakan Robertus Yohanes De Deo, penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast. (heryanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x