Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka Dalang Pembunuhan Brigadir J Tempati Sel di Mako Brimob

- 11 Agustus 2022, 02:00 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Usai ditetapkan sebagai tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditahan penyidik di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok. Mantan Kadiv Propam Irhen Pol Ferdy Sambo ditetapkan  sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 Agustus 2022 bahwa setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo kini resmi ditahan penyidik di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok .

"Di Mako Brimob (Ferdy Sambo di tahan)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pendek sebagaimana dikutip dari situs berita PMJNews.

Baca Juga: Hujannya Bentar Ajah, Banjir Cileuncangnya Ciotakan Kemacetan Dimana-mana

Sebelumnya saat konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Rutan Brimob. Tersangka masih dalam pemeriksaan.

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," jelas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keterangan persnya dihadapan awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022 malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain FS juga sebelumnya telah ditetapkan tiga orang tersangka lainnya,  Bharada RE, Brigadir RR dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x