Nurul Azizah, Tidak Ada Ampun Bagi Personil Polri Terlibat Narkoba

- 13 Januari 2023, 01:05 WIB
 Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah,
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pengawasan terhadap personelnya agar tidak menyalahgunakan narkoba. Pengawasan dilakukan agar personel Polri tetap menaati peraturan terutama, serta fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan  Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis 12 Januari 2023 dalam keterangan persnya. “Polri akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di lingkungan internal polri terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkoba yang melibatkan anggota Polri,” ujar Nurul Azizah.

Sebagaimana dikutip dari situs resmi divisi humas polri, Nurul Azizah  mengimbau kepada seluruh personel Polri agar tidak melakukan pelanggaran narkoba. Apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, maka Polri akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga: UPDATE Gempa Bumi Tektonik Papua, Hingga Kamis 12 Januari 2023 Sudah 648 Kali

“Apabila terlibat, yang bersangkutan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik Kepolisian RI. Sehingga akan diberikan sanksi tegas mulai dari demosi hingga PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” tehas Nurul Azizah.

Ditegaskan Nurul Azizah, Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba di masyarakat, terkhusus di internal Polri. Polri juga akan terus melakukan pengawasan para anggotanya.

“Sanksi tegas ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” tegasnya.

Polri juga terus berupaya untuk mengubah perilaku Polri untuk lebih profesional. Tentunya sesuai slogan Polri, yakni prediktif, responsabilitas dan berkeadilan (Presisi).

“Serta untuk mentransformasikan perilaku anggota agar lebih profesional dan menjadi anggota Polri yang lebih presisi,” pungkas Nurul Azizah. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah