Masih Dikaji, Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023 Belum Final

- 24 Januari 2023, 13:05 WIB
Waiting list keberangkatan haji mencapai 23 tahun, jika kuota haji di daerah tersebut sebanyak 537 orang.
Waiting list keberangkatan haji mencapai 23 tahun, jika kuota haji di daerah tersebut sebanyak 537 orang. /Foto : Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang. Angkat tersebut lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022, yang ditetapkan sebesaR Rp 39.886.009 per orang. Namun demikian, Presiden Joko Widodo menegaskan, biaya perjalanan haji tahun 2023 tersebut masih dalam pengkajian dan belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya sebagai mana dilasnir Kantor Berita Antara, Selasa, 24 Januari 2023.

Presiden menjelaskan, pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," lanjut Presiden.

Sebelumnya diberitakan, Nilai BPIH yang diusulkan Kementerian Agama pada tahun 2023 meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya.

Sementara terkait jadwal pemberangkatan calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama ke Madinah, rencananya akan berlangsung mulai 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tersebut akan dijadikan sebagai acuan penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri dan di Arab Saudi," ujar Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI belum lama ini.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x