Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Seret Karyawannya Ikut Terlibat

- 13 Maret 2023, 23:08 WIB
Crazy Rich Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo saat diperlihatkan ke awak media pada jumpa pers di Mapolda Jawa Timur Rabu 8 Maret 2023 lalu.
Crazy Rich Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo saat diperlihatkan ke awak media pada jumpa pers di Mapolda Jawa Timur Rabu 8 Maret 2023 lalu. /Foto : Instagram @polrestamalangkota/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo lakukan aksi  investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG) dengan melibatkan sejumlah karyawan. Salah seorang karyawan Wahyu Kenzo berinisial RE telah dinaikan statusnya menjadi tersangka.

“RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin 13 Maret 2023.

Disampaikan  Kombes Pol Dirmanto,  Satreskrim Polres Malang Kota menetapkan seorang tersangka baru atas kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG) yang merugi 25 ribu membernya hingga mencapai Rp9 triliun. Tersangka baru berinisial RE berperan sebagai marketing robot trading ATG yang dikelola Wahyu Kenzo.

Baca Juga: 7 Tips Agar Bisa Mendapatkan Tiket Mudik Lebaran dengan Mudah  

“Sebelumnya RE sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus investasi robot trading tersebut. Setelah pemeriksaan terhadapnya rampung, dan penyidik melakukan gelar perkara, maka status hukum RE yang semula sebagai saksi, akhirnya dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Kombes Pol Dirmanto sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polda Jatim.

Ditambahkan Kombes Pol Dirmanto, pihak Kepolisian kembali mengamankan lima kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo pada Sabtu (11/3/2023) kemarin. Diantaranya, jenis BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide dan 3 unit motor Vespa edisi terbatas,  Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

“Sabtu kemarin ada update 5 unit kendaraan roda dua diserahkan Wahyu Kenzo kepada Polisi. Dua di antaranya adalah motor gede dengan merek Harley Davidson dan BMW,” pungkas Kombes Dirmanto.

Baca Juga: BEURAT, Persib Bandung Jadi Juara Liga 1 Tahun Ini

Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resort Kota Malang diback-up Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan  Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo di sebuah hotel kawasan Surabaya Barat. Tersangka Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo berjualan susu nutrisi utuk menipu 25 ribu lebih member melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG).

“Korban tersangka Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo  ini mencapai lebih dari 25 ribu orang member. Member koraban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo bukan hanya di Indonesia saja, tapi membernya ada di Sungapura, Cina, Amerika, Rusia, Prancis, United Kingdom (UK), hingga Uni Emirat Arab (UEA),” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, memberikan keterangan pers di Mapolda Jawa Timur  Rabu 8 Maret 2023.

Dikatakan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, modus yang digunakan Wahyu Kenzo,  menggunakan investasi susu nutrisi dengan bonus bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG), “Bersama manajemen yang bernaung di perusahaan PT Pansaky Berdikari Bersama (Panshaka) tersangkan Wahyu Kenzo menawarkan susu nutrisi tersebut digunakan sebagai pintu masuk untuk menjerat korbannya dengan iming-imingi paket keuntungan yang menjanjikan dari membeli susu nutrisi, ” ujar  Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga: Persib Bandung Berbagi Angka dengan Persibaya Surabaya di Pekan ke-30 Liga 1 2022-2023

Member dijelaskan robot trading ini akan memberikan keuntungan yang lebih. Namun setelah April 2022, komunikasi member dan menejemen ATG terputus. Sehingga, dana yang ingin mereka tarik atau withdraw ini tidak bisa dicairkan, dan diperkirakan dari 25 ribu member tersangka pelaku WK yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar-masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel. Atas perbuatannya, tersangka Wahyu Kenzo, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 Juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x