“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi dialamat Instagram atau Twitter @infoBMKG, atau di website dengan alamat https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id, telegram channel dengan alamat,https//t.me/InaTEWS BMKG atau melalui Mobile Apps atau IOS dan Android dengan alamat, wrs-bmkg atau infobmkg,” pungkas Yustus Rumakiek. (heriyanto)***