Kemenag Apresiasi Penanganan Cepat Kasus Biro Perjalanan Umroh Naila Syafaah Telantarkan Jemaah

- 1 April 2023, 19:07 WIB
Pemilik dan Direktur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri penelantar jemaah umroh diperlihatkan ke awak media dalam jumpa pers.
Pemilik dan Direktur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri penelantar jemaah umroh diperlihatkan ke awak media dalam jumpa pers. /Foto : Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama mengapresiasi tindakan cepat  Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya  menangani kasus dugaan penelantaran, penipuan, dan pengelapan dana calon jemaah umrah. Penelantaran jemaah umrah dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).

“Kemenag juga mendukung langkah penegakkan hukum yang diambil Polda Metro Jaya. Juga penahan tiga tersangka yakni MA, HA dan HS yang merupakan pemilik dan Direktur PT NSWM oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni dalam keterangan persnya.

Dikatakan  Mujib Roni, kasus terungkap atas sinergi Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menindak penipuan dan penelantaran jemaah umrah oleh PT NSWM. 

Baca Juga: HARI Ini, Tiga Gempa Bumi Tektonik Landa Purwakarta, Kabupaten Bandung dan Pangandaran

"Kemenag mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus PT NSWM ini. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah. Ini juga akan menjadi efek jera bagi pelaku PPIU dan kami akan terus bersinergi dengan jajaran Polri dalam memberikan pengawasan dan pencegahan," kata Mujib Roni, sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenag.go,id Sabtu 1 April 2023.

Dikatakan Mujib Roni, Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen PHU sebenarnya sudah banyak melakukan pembinaan, edukasi dan pengawasan. “Hanya saja eforia jemaah ditambah lagi kemudahan perizinan berusaha yang sudah semakin longgar membuat kami sedikit keteteran dalam pengawasan," ujar Mujib Roni.

Berdasarkan data Ditjen PHU, pada tahun 2022 jumlah jemaah umrah sudah mencapai 1 juta. Sementara hingga Maret 2023 tercatat sudah 400.000 jemaah. Artinya bila tren seperti ini, diprediksi jumlah jemaah umrah pada tahun 2023 ini bisa mencapai 2 juta jemaah. 

"Lamanya antrian haji di Indonesia juga menjadi pemicu antusias calon jemaah untuk melakukan ibadah umrah. Banyak masyarakat mendapati promo ibadah umrah dengan biaya murah atau miring disaat antrian haji cukup panjang yang kemudian membuat masyarakat menjadi tergiur. Malah ada sebagian PPIU yang merayu masyarakat untuk membatalkan haji agar melakukan umrah. Sekali lagi kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih travel umrah," pungkas Mujib Roni. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x