Pengumuman, Rekrutmen P3K Akan Dibuka Lagi Untuk 1,6 Juta Formasi

- 7 Januari 2024, 06:17 WIB
Guru pendaftar Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 lalu. Tahun 2023 target 1 juta Guru PPPK tercapai.
Guru pendaftar Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 lalu. Tahun 2023 target 1 juta Guru PPPK tercapai. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dengan membuka rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

“Pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” kata Presiden RI, Joko Widodo dlam keterangnnya, Jumat, 6 Januari 2024.

Presiden berpesan, tahun 2024 ini juga pihaknya akan membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi. Menurut Presiden, pihaknya kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ujar Presiden.

Kepala Negara menuturkan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru dengan membuka formasi calon pegawai sipil negara (CPNS) tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang. Formasi tersebut, kata presiden, tersebar di instansi pusat 207 ribu, dan di instansi daerah 483 ribu.

Dikatakannya, Rekrutmen CASN digelar sebagai upaya pemerintah untuk menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat. Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi, dan mendorong peningkatan kinerja, serta akuntabilitas pemerintah.

“Saya mengundang saudara-saudara, talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi, serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik,” tandasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x