PPATK Awasi Transaksi Dana Kampanye Ilegal Pasangan Capres dan Caleg pada Pemilu 2024

- 13 Januari 2024, 10:05 WIB
Ilustrasi transaksi ilegal.
Ilustrasi transaksi ilegal. /ANTARA/Aprilio Akbar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pikanya berupaya mendukung penuh Pemilu 2024 berintegritas. Menurut dia, PPATK telah membentuk Collaborative Analysis Team (CAT), untuk mengawasi transaksi keuangan ilegal pihak-pihak yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“PPATK menginisiasi dibentuknya Collaborative Analysis Team (CAT). CAT merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector dan private sector (PPATK-Pihak Pelapor-LPP dan Aparat Penegak Hukum) atau yang disebut public-private partnership (PPP),” jelas Ivan sebagaimana dilansir dari laman resmi PPATK, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya CAT adalah untuk mendukung pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, yang terdiri dari terdiri dari PPATK, Pihak Pelapor, LPP dan Aparat Penegak Hukum, Ditjen Bea dan Cukai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi transaksi keuangan ilegal pihak-pihak yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Melalui wadah CAT tersebut, PPATK memberikan watchlist terkait Pemilu Pilkada kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang menjadi anggota CAT. Dalam hal ini, watchlist tersebut akan berperan sebagai early warning system (EWS) dalam proses pemantauan transaksi dana kampanye yang diindikasikan berasal dari sumber dana yang tidak sah,” ujarnya.

Lebih jauh, kepala PPATK menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini tantangan semakin berat sekaligus menjadi peluang bagi Indonesia jika seluruh elemen bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi.

“Di tahun 2024 ini, kami tetap berkomitmen melakukan yang terbaik atas tugas dan fungsi kami. Penguatan CAT terkait Pengawasan Pemilu Berintegritas, partisipasi dan kontribusi aktif terkait keanggotaan FATF, melanjutkan Fight Against Green Financial Crimes, serta penanganan kasus-kasus pencucian uang terkait judi online dan new payment method, yang merupakan tren pencucian uang yang berkembang saat ini,” pungkasnya.***

 

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x