Mengapa Kertas Surat Suara Pemilu 2024 Ada 5 Warna Berbeda, Simak Penjelasannya

- 14 Januari 2024, 17:57 WIB
Sejumlah pelipat kertas surat suara Pemilu 2024 di Gedung Majalengka Creatif Center Majalengka.
Sejumlah pelipat kertas surat suara Pemilu 2024 di Gedung Majalengka Creatif Center Majalengka. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kertas surat suara untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 merupakan sarana bagi para pemilih untuk menentukan suara pilihannya. Kertas surat suara di Pemilu 2024 ini terdapat 5 jenis warna yang berbeda.

Pemilih pemula mungkin masih bingung, mengapa kertas surat suara Pemilu 2024 ada 5. Hadirnya 5 surat suara yang berbeda tersebut, sesuai dengan peraturan KPU nomor 14 tahun 2023 yang telah dipublikasi oleh KPU DIY dalam akun resmi media sosial. Yang menjelaskan tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

Dalam aturan tersebut, warna dasar dalam surat suara Pemilu 2024 berwarna putih dengan adanya warna penanda dasar berbeda sesuai dengan calon jabatannya.

Pemilu di tahun 2024 ini diantaranya adalah, pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Dan terakhir, memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Dari 5 pemilihan tersebut, terdapat 5 jenis warna surat suara untuk memudahkan pemilih dalam membedakan surat suara tersebut.  Dikutip dari website Kalurahan Tepus, Ini juga sekaligus menjadi simbol keberagaman demokrasi di Indonesia, di mana setiap warna mewakili suara dan aspirasi yang berbeda dari masyarakat.

5 Jenis Warna Surat Suara Pemilu 2024

Dilansir dari akun media sosial instagram @kpu, berikut terdapat jenis warna surat suara yang akan para pemilih coblos.

1. Warna Abu-abu

Warna abu-abu ini untuk jeni s surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

- Foto calon

-Nama pasangan calon

Halaman:

Editor: Andriansyah Andrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah