153 WBTB Ditetapkan Kemendikbud, 11 WBTB Dari Jawa Barat

- 9 Oktober 2020, 22:10 WIB
KESENIAN Angklung Sered asal Desa Sukaluyu Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, ditetapkan sebagai Warisan BudayaTak Benda Indonesia pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda, Jumat 9 Oktober 2020
KESENIAN Angklung Sered asal Desa Sukaluyu Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, ditetapkan sebagai Warisan BudayaTak Benda Indonesia pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda, Jumat 9 Oktober 2020 /Heriyanto Retno

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktur Perlindungan Kebudayaan di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 153 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2020. Dari Jawa Barat pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Direktorat Perlindung  Kebudayaan menetapkan 11 WBTB dari Jawa Barat sebagai WBTB Nasional.

"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2013, dan pada tahun ini kami telah menetapkan 153 warisan budaya tak benda Indonesia melalui sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia pada 6 hingga 9 Oktober 2020," ujar Direktur Perlindungan Kebudayaan Fitra Arda, yang disampaikan pada Virtual Zoom Meeting Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda, Jumat 9 Oktober 2020.

Penetapan warisan budaya tak benda dikatakan Fitra, bertujuan untuk melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut.Sepanjang 2013 hingga 2020, Kemendikbud telah menetapkan 1.239 karya budaya.

Baca Juga: Minim Kesadaran Masyarakat Tangani Lingkungan

"Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan serta upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, dan publikasi objek pemajuan kebudayaan," ujar Fitra.

Sementara provinsi dan jumlah WBTB yang ditetapkan, untuk Prov. Aceh  sebanyak 3 karya budaya, Bengkulu (2), Jambi (2), Riau (11), Sumatra Selatan (2), Sumatra Utara (2), Sumatra Barat (8), Lampung (3), Banten (3), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (11), DI Yogyakarta (14), Jawa Tengah (14), Jawa Timur (6), Bali (11), Nusa Tenggara Timur (1), Nusa Tenggara Barat (4), Kalimantan Barat (8) Kalimantan utara (5), Kalimantan Timur (2), Kalimantan Selatan (3), Sulawesi Tengah (3), Sulawesi Selatan 3, , Sulawesi Tenggara (1), Sulawesi Utara (1),  Gorontalo (1), Maluku utara (14) dan Papua (2).

Sementara Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Febiyani mengungkapkan, penetapan 11 WBTB Jawa Barat menjadi WBTB Indonesia hendaknya menjadi momentum peningkatan kecintaan warga Jawa Barat sekaligus motivasi untuk semakin aktif melakukan langkah nyata dalam upaya pelindungan thd warisan leluhur.

“Penetapan WBTB bukan langkah akhir dari proses panjang pemajuan kebudayaan tapi harus ditindaklanjuti dengan berbagai program pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatannya,” ujar Febiyani, seusai mengikuti Virtual Zoom Meeting Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda

Baca Juga: Pantai APRA Sindang Barang Cianjur

Dikatakannya, Tahun 2020 Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan selain memiliki target mendaftarkan WBTB ke tingkat nasional, juga  memiliki target untuk meningkatkan jumlah karya budaya dari kabupaten dan kota yang akan diajukan untuk ditetapkan menjadi WBTB di tingkat provinsi. “Tahun 2020 targetnya adalah 27 karya budaya, alhamdulillah sudah terlampaui menjadi 32 karya budaya yang menjadi WBTB Jawa Barat,” ujar Febiyani.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x