PORTAL BANDUNG TIMUR.-
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Syaiful Huda permainan dan olahraga tradisional dikembangkan di kalangan anak muda milenial. Komite Permainan Rakyat dan Olah raga Tradisional Indonesia (KPOTI) di dorong untuk mendaftarkan permainan dan olahraga tradisional sebagai kekayaan intelektual milik komunal.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat meninjau langsung penjurian Kompetisi Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional di El Royal Hotel Bandung, Jalan Merdeka 8 Bandung.
“Tantangan para pelaku budaya saat ini dan ke depan adalah bagaimana mengembangkan dan mengenalkan seni budaya tradisional yang menjadi warisan kepada para kaum milenial,” ujar Syaiful Huda kepada dengan Ketua Umum Komite Permainan Rakyat dan Olah raga Tradisional Indonesia (KPOTI) Zaini Alif, didampingi budayawan Bambang Q Anees serta Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jumadi.
Baca Juga: Paradigma Tata Ruang Berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS)
Dikatakan Syaiful, beberapa negara yang memiliki permainan dan olahraga tradisional telah mempertandingkan olahraga tradisionalnya ke level regional dan internasional.
"Permainan dan olahraga tradisional yang menjadi milik dan warisan kita harus bisa dikembangkan terus menerus dan yang terpenting bagaimana generasi muda kita mencintai dan menyukainya jangan sampai permainan dan olahraga tradisional kita tinggal kenangan," ujar Syaiful.
Hal yang cukup menggembirakan menurut Syaiful adalah Kompetisi Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional yang merupakan rangkaian dari Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2020 dengan tujuh katagori diikuti 5.889 orang peserta.
Baca Juga: Dampak Bunuh Diri Kepada Masyarakat