Bupati Dadang Tidak Ingin Mendengar Lagi Kabar Ini Tentang Dunia Pendidikan di Kabupaten Bandung

- 23 September 2021, 07:30 WIB
Bupati Bandung H. Dadang Supriatna saat menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi mendengar kabar ada pungli di Dinas Pendidikan Kota Bandung saat membuka  Sosialisasi Kegiatan Keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji, di Sutan Raja Hotel, di Soreang.
Bupati Bandung H. Dadang Supriatna saat menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi mendengar kabar ada pungli di Dinas Pendidikan Kota Bandung saat membuka Sosialisasi Kegiatan Keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji, di Sutan Raja Hotel, di Soreang. /Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna, secara berulang-ulang menegaskan bahwa dirinya tidak ingin lagi mendengar ada informasi ataupun pemberitaan mengenai adanya kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Kabupaten Bandung. Dinas Pendidikan berkewajiban menjadi media yang menciptakan Sumberdaya Manusia (SDM) cerdas secara intelektual dan juga berahlaqul karimah.

“Disini saya tegaskan. Saya tidak mau lagi mendengar adanya informasi ataupun pemberitaan bahwa di lingkungan Dinas Pendidikan ada kasus pungli,” tegas Bupati Dadang Supriatna saat membuka Sosialisasi Kegiatan Keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji, di Sutan Raja Hotel, di Soreang.

Hal ini ditegaskan Dadang Supriatna, menyikapi sejumlah kasus yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di Kabupaten Bandung. “Kembali saya mengingatkan agar seluruh jajaran  untuk tidak melakukan pungutan liar saat melayani masyarakat,” tegas Dadang Supriatna.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Cianjur Terus Melandai, BOR di Tiga RSUD Tinggal 20 Pasien

Ditegaskan Dadang Supriatna, Dinas Pendidikan, seharusnya menjadi media untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak saja cerdas intelektual, namun juga harus berahlaqul karimah. Namun hingga kini pihaknya masih mendengar adanya praktek pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Disampaikan Dadang Supriatna, untuk mendukung perwujudan SDM tersebut, maka sejumlah muatan lokal (mulok) sudah dirumuskan. Salah satunya adalah mengharuskan siswa sekolah untuk rajin mengaji, yang didukung dengan kebijakan insentif untuk para guru ngaji.

"Ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kami selaku pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para ustadz dan ustadzah. Mereka ikut berkontribusi untuk membentuk SDM Kabupaten Bandung agar bisa berahlak mulia,” ujar Dadang Supriatna.

Dikatakan Dadang Supriatna, diharapkan program  Sekolah Mengaji dapat memperkuat pondasi agama yang ditanamkan sejak dini. "Untuk menjadi bekal mereka agar tidak bertindak salah dan melanggar norma agama,” pungkas Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x