Perhimpunan Pendidikan dan Guru Sebut Sanksi Pemecatan Guru Sabil Sangat Berlebihan

- 16 Maret 2023, 12:34 WIB
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar.
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar. /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Khaerul Izan/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan sekaligus mengecam tindakan pemecatan seorang guru oleh pihak yayasan yang dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang. Melalui pernyataannya, P2G menyatakan, guru SMK Telkom Sekar Kemuning kota Cirebon, bernama Muhamad Sabil Fadhilah yang diduga menggunakan kata ganti "maneh" kepada Gubernur Jawa Barat, masuk ke ranah etika guru, dan bersifat pelanggaran ringan.

"P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini," ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, melalui pernyataan tertulis, KAmis, 16 Maret 2023.

Satriwan menambahkan, tindakan langsung memecat guru bahkan menghapus nama guru tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan, akan berdampak jangka panjang terhadap nasib guru. Sebab lanjut dia, yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru, bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik.

"Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner," lanjut guru SMA ini.

Meskipun demikian P2G tetap meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semua turunan hukumnya.

Satriwan juga meminta agar para guru selalu berpedoman pada KODE ETIK GURU INDONESIA (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru. Senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

"Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menerima kritik guru tersebut bahkan kemudian meminta sekolah tidak memecatnya.

Namun P2G berharap agar Gubernur Ridwan Kamil memastikan surat pemecatan guru tersebut dibatalkan. Dan harus ada bukti hitam di atas putih.

"Jika Kang RK benar-benar berpihak pada guru apalagi honorer, beliau tidak perlu sampai menghubungi langsung pihak yayasan. Apalagi tindakan yayasan tak lepas dari perasaan ga enak kepada Kang RK," pungkas Iman.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x