Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, Tidak Ada Perintah Pemberhentian Sabil Fadhilah

- 16 Maret 2023, 22:32 WIB
Seorang guru di Cirebon, Muhamad Sabil Fadhilah memperlihatkan surat pemecatan dari SMK tempatnya mengajar.
Seorang guru di Cirebon, Muhamad Sabil Fadhilah memperlihatkan surat pemecatan dari SMK tempatnya mengajar. /sragenupdate.pikiran-rakyat.com/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) tidak pernah memerintahkan pemberhentian Muhamad Sabil Fadhilah. Dipastikan  Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Muhamad Sabil Fadhilah pasca mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih tercatat.

“Sama sekali Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) tidak mengerluarkan perintah pemberhentian terhadap yang bersangkutan (Muhamad Sabil Fadhilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum, sama sekali tidak ada. Demikian pula halnya dari Dinas Pendidikan Jawa Barat sama sekali tidak memerintahkan untuk melakukan pemberhentian,” tegas Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya dalam keterangan persnya Kamis 16 Maret 2023.

Dikatakan Wahyu Mijaya, pihaknya sudah mengonfirmasi  Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait permasalahan Muhamad Sabil Fadilah. Diperoleh kepastian bawa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Muhamad Sabil Fadilah hingga kini masih tercatat di Disdik Jabar.

Baca Juga: DTS Festival, Evaluasi Pembelajaran Siswa Siswi Daarut Tauhiid School Bernilai Dakwah

“Sudah kita konfirmasi ke KCD Cirebon, Dapodik yang bersangkutan masih ada. Nanti akan kita cek lagi,” ujar Wahyu Wijaya.

Terhadap kasus yang menimpa  Muhamad Sabil Fadilah sebagai pendidik, menurut Wahyu Mijaya kewajiban Disdik untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menunjukan sikap dan berprilaku yang baik dan benar. “Demikian pula halnya dalam memanfaatkan media sosial sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik, karena sikap dan prilaku serta bahasa pendidik akan ditiru oleh anak didiknya, bersikap bijaklah dalam menggunakan media sosial,” ujar Wahyu Mijaya.

Disampaikan Wahyu Mijaya pihaknya sudah menyampaikan pesan agar yang bersangkutan, Muhamad Sabil Fadilah tidak sampai diberhentikan. Diharapkan pihak sekolah mencabut surat pemberhentian terhadap Muhamad Sabil Fadilah

 "Kalau dari sisi statment (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statment di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," pungkas Wahyu Mijaya. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x