Ajam Mustajam tentang Mahad Alzaytun

- 12 Mei 2023, 11:39 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si. /Foto : Kemenag Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam, kunjungi Mahad Alzaytun di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Jajaran Kanwil Kemenag Jawa Barat  lakukan monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional Madrasah dan Pesantren.

"Kami ke Mahad Alzaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami, Kanwol Kemenag Jabar," terang Ajam Mustajam.

Dikatakan Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, kunjungan monitoring dan evaluasi ke sejumlah madrasah dan pondok pesantren di Jawa Barat merupakan pekerjaan yang rutin dilakukan. “Ini dilakukan untuk pembinaan, pengawasan, dan evalusi, baik dalam kurikulum maupun prosesembelajaran,” tambah Ajam Mutajam.

Baca Juga: Ajam Mustajam, Tidak Boleh Ada Pemotongan Dana Bantuan untuk Pondok Pesantren

Menurut Ajam Mutajam, dari hasil monitoring dan penjelasan pihak Mahad Alzaytun awal pekan lalu, bahwa kurikulum dan izin operasional yang dilakukan Mahad Alzaytun masih menggunakan kurikulum pemerintah. "Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran sebagaimana yang ramai dipersoalkan," terang Ajam Mustajam.

Kembali ditegaskan Ajam Mustajam bahwa soal pernyataan pihaknya bahwa di Mahad Alzaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren. “Soal penilaian praktek peribadatan dan pengalaman agama di Mahad Alzaytun  yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," tegas Ajam Mustajam.

Sementara disinggung tentang dana pendidikan di Alzaytun, menurut Ajam Mustajam, secara prinsip biaya pendidikan sudah di-cover melalui bantuan operasional sekolah (BOS). “Namun, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah,” pungkas Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam. (ari prianto teguh)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x