Pajak Papan Reklame Kota Bekasi Lampaui Target

- 3 Januari 2021, 11:30 WIB
SEJUMLAH papan reklame membentang di ruas jalan protokol Kota Bekasi
SEJUMLAH papan reklame membentang di ruas jalan protokol Kota Bekasi /foto humas kota bekasi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hingga Desember 2020 realisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Reklame Kota Bekasi Tahun 2020 mencapai Rp61 milyar atau 135.49 persen.

Guna memaksimalkan capaian target pajak reklame dengan meningkatkan sinergitas semua OPD terkait dan mempercepat proses perizinan dan penggalian potensi PAD.

Disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Mursidi, Pemerintah Kota Bekasi mencatat keberhasilan realisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Reklame Kota Bekasi Tahun 2020.

Baca Juga: Indonesia Bisa Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik

Pendapatan Pajak Reklame mencapai Rp61.814.310.924 atau 135.49 persen terhitung per 30 Desember 2020.

Lonjakan penerimaan pajak reklamemenurut Mursidi, diantaranya berkat kemudahan investasi dan perizinan yang terus dilakukan Pemkot Bekasi. 

"Pajak reklame melebihi target ini baru pertama kali terjadi sejak 2012, ini patut kita syukuri bersama apalagi ditengah kondisi pandemi Covid-19,” ujar Mursidi, yang berharap target pajak reklame bisa tercapai kembali dan capaian PAD Kota Bekasi terus meningkat demi terwujudnya pembangunan di Kota Bekasi.

Baca Juga: Pajak Papan Reklame Kota Bekasi Lampaui Target

Disampaikan Mursidi, beberapa hal yang terus dilakukan Pemkot Bekasi guna memaksimalkan capaian target pajak reklame dengan meningkatkan sinergitas semua OPD terkait dan mempercepat proses perizinan dan penggalian potensi PAD. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bekasikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x