Purwakarta Belum Pasti Kapan Dapat Jatah Vaksin

- 21 Januari 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/Cottonbro


PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Elitasari Kusuma Wardani mengatakan hingga kini Kabupaten Purwakarta belum mendapat kepastian kapan akan mendapat distribusi vaksin.

Namun demikian jajaran Dinker Purwakarta terus gencarkan sosialisasi pentingnya vaksinasi kepada pihak-pihak yang masuk tahap pertama program vaksinasi.

”Berdasarkan rencana, jumlah vaksin yang akan diterima Purwakarta sebanyak 4.240 dosis untuk  2.120 tenaga kesehatan yang ada di Purwakarta. Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjur kapan akan diterima," ujar Elitasari, Kamis  21 Januari 2021.

Baca Juga: Bila Tidak Ada Aral Melintang, Vaksin Akan Diterima Cianjur Besok


Dikatan Elitasari,  mekanisme vaksinasi Covid-19 di Purwakarta, diantaranya semua tenaga kesehatan yang akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi identitas pada aplikasi tersebut. Nama-nama para nakes yang mendapatkan suntik vaksin telah terdata di sistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes.

"Jadi, mereka mengisi dan memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan pusat kemudian menurunkan vaksin. Selanjutnya, para penerima ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan meminta registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya," jelas Elitasari.

Ia mencontohkan, Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Terpapar Covid-19, Ini Kata Edwin Senjaya

"Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang  waktunya 2 jam," ujarnya.

Elitasari juga mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang akan menjadi lokasi vaksinasi.

"Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu," ujar Elitasari seraya mengatakan, nantinya, pelaksanaan vaksinasi ini di Puskesmas akan ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator 82 orang. (Iwan Rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x