Tuntut Kejelasan Nasib, Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Gelar Aksi Di Depan Gedung Sate

- 28 November 2022, 09:13 WIB
Tuntut Kejelasan Nasib, Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Gelar Aksi Di Depan Gedung Sate
Tuntut Kejelasan Nasib, Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Gelar Aksi Di Depan Gedung Sate /Syiffa Ryanti

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sekelompok Guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Barat menggelar aksi damai di depan Gedung Sate Jl Diponegoro Bandung, Senin, 28 November 2022. Ketua,FGPPNS Jawa Barat, Endri Lesmana Sidik mengatakan, Aksi tersebut tersebut dilakukan menyangkut kejelasan nasib Guru Prioritas Pertama yang tidak dapat memperoleh penempatan sebagai ASN Guru PPPK di tahun 2022.

Melalui surat pemberitahuan aksi damai, ia menjelaskan, berdasarkan kuota formasi Pengadaan ASN Guru PPPK yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjumiah 3.800 dan disahkan oleh Menteri PANRB. Menurutnya, hal tersebut berakibat pada tidak dapat diangkatnya semua Guru Prioritas Pertama pada jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berjumiah 10.397 orang.

"Oleh karena itu kami bermaksud untuk menggelar aksi damai menuntut kejelasan nasib 6.597 Guru Prioritas Pertama yang tidak dapat memperoleh penempatan sebagai ASN Guru PPPK di tahun 2022," ungkapnya.

Baca Juga: Supporter Belgia Mengamuk Usai Tim Kesayangannya Kalah atas Maroko 0-2 di Piala Dunia

Disebutkan, FGPPNS adalah Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Barat pada jenjang ‘SMA, SMK, dan SLB dari Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 10.397 Guru. Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2022, mereka termasuk ke dalam Pelamar Prioritas Pertama pada Seleksi Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah tuntutan yang dismpaikan dalam aksi tersebut adalah:

1. Mendesak Pemprov Jabar untuk mengusulkan kuota dan formasi pada seleksi pengadaan ASN Guru PPPK tahun 2023 dan dapat mengakomodir seluruh guru prioritas pertama SMA, SMK, SLB sejumlah 6.597 guru yang belum memperoleh penempatan di tahun 2022 tanpa terkecuali.

2. Mendesak Pemprov Jabar menganggarkan dari APBD untuk gaji dan tunjangan ASN Guru PPPK sebagai tambahan dari DAU yang bersumber dari APBN.

3. Mendesak Pemprov Jabar untuk memberikan payung hukum bagi guru prioritas pertama yang sudah diberhentikan baik negeri maupun swasta.

4. Mendesak Pemprov Jabar merealisasikan janji yang disepakati saat audiensi 1 Agustus 2022 untuk membuat gugus tugas honorer dari guru dan melibatkan guru prioritas pertama dalam perhitungan anggaran dan formasi pengadaan ASN Guru PPPK***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x