Berlaku Mulai 1 Januari, UMP Jawa Barat 2023 Naik Jadi Rp 1.986.670,17

- 28 November 2022, 19:07 WIB
Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan keterangan pers tentang penetapan UMP Jawa Barat 2023
Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan keterangan pers tentang penetapan UMP Jawa Barat 2023 /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) di Jawa Barat sebesar Rp 1.986.670,17. Besaran UMP Jawa Barat 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,88 persen, dari besaran UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.841.487,31.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, besaran nilai UMP Jawa Barat 2023 tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 561/Kep.752-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

"Keputusan Gubernur ini ditandatangani tanggal 25 November 2022. Siapa tahu nanti ada yang mencari, keputusan Gubernur ini nomornya, 561/Kep.752-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023," kata Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan keterangan pers tentang penetapan UMP Jawa Barat 2023, Senin 28 November 2022.

Ia menjelaskan, UMP Jawa Barat 2023 tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Menurutnya, Besaran kenaikan ini masih di bawah batas maksimal ketentuan pemerintah pusat yang membatasi kenaikan UMP 10% di tahun 2023.

"Kurang lebih isinya, memutuskan dan menetapkan Kesatu, besar upah minimum Jawa Barat Tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17," ungkapnya

Kenaikan UMP Jawa Barat 2023, lanjut Setiawan Wangsaatmaja, menggunakan faktor alph paling besar 0,3 sesuai formulasi Permenaker No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

"Maka jatuhlah besaran penyesuaian upah minimum Jawa Barat sebesar 7,88%," kata Setiawan.

Dikatakan, besaran kenaikan ini masih di bawah batas maksimal ketentuan pemerintah pusat yang membatasi kenaikan UMP 10% di tahun 2023.

"Dalam hal terdapat daerah/kabupaten/kota tidak menetapkan upah minimum tahun 2023 maka besaran upah minimum kabupaten/kota 2023 mengacu besaran upah minimum Jawa Barat tahun 2023," pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x