Saat itu, kendaraan Sepeda Motor Honda Beat No. Pol : F-4193-XF dikendarai korban Selvi Amalia Nuraini melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Sewaktu menempuh jalan lurus sedikit menanjak terjadi menabrak belakang kendaraan Angkot tidak diketahui identitasnya yang melaju searah didepannya, sehingga kendaraan sepeda motor Honda Beat terguling kekiri jalan dan pengendaranya jatuh kekanan jalan namun masih berada di jalurnya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan sedan Audi warna hitam dengan nomor polisi B-1482-QH yang dikendaraai tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman mengambil jalur kanan sehingga pengendara sepeda motor Honda Beat terlindas di bagian kepala oleh kendaraan sedan Audi warna hitam. (dani jatnika)***