PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Sektor Limbangan Garut amankan DN (21) seorang pria berprofesi sebagai satpam. Tersangka di duga telah berulangkali merudapaksa R yang baru berusia 12 tahun di pemandian umum di Kampung Cikelepu Desa Dunguswiru Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra . S.Ip., mengatakan aksi bejat sesama jenis DN terhadap anak laki laki di bawah umur terungkap saat Polsek Limbangan Garut menerima laporan dari AK orang tua R. “AK selaku orang tua dari R korban pencabulan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ke Polsek Limbangan Polres Garut,” terang Kompol Uun Sugendra.
Baca Juga: Usai Viral, Bang Jago Cikolenang Garut Bersenjata Revolver di Bekuk Polsek Banjarwangi
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Kampung Cikelepu Desa Dunguswiru Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut. Petugas mengamankan tersangka pelaku berinisial DN.
Dari pengakuan korban, dirinya beberapakali di perdaya tersangka DN yang hombrey atau penyuka sesama jenis di WC tempat pemandian umum. Selain itu juga dilakukan di beberapa tempat berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka pelaku DN diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara korban R guna keperluan penyidikan kepolisian dilakukan visum.***