Camat Wajah Permerintahan Daerah

- 13 November 2020, 16:25 WIB
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan review pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat Kabupaten Subang di aula hotel Nalendra Subang. Kamis (12/11/20).
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan review pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat Kabupaten Subang di aula hotel Nalendra Subang. Kamis (12/11/20). /Dok. humas Jabarprov/

Baca Juga: Dan Satgas Sektor 22 Citarum Harum Ajak Elemen Masyarakat

Baca Juga: Hubungan ASEAN dan RRT, Harus Ciptakan Kemajuan

Baca Juga: Marak Penipuan Lewat Media Daring

Adapun tujuan penyusunan Peraturan Bupati tentang pendelegasian sebagian kewenangan bupati kepada camat dengan narasumber Prof. Dr. Fernandes Simangunsong,  merupakan upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat di zaman sekarang sudah sangat cerdas dan kritis, maka selayaknya sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” pungkas Agus Masykur pada kegiatan yang turut dihadiri Asda I Asep Nuroni, Kabag Tata Pemerintahan Wawan, para Sekeretaris perangkat Daerah dan para Camat se-KAbupaten Subang.(andress hermayadi)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x