2.356.412 Pemilih di Kabupaten Bandung Akan mencoblos di 6.874 TPS

- 24 November 2020, 18:25 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya (kiri) dan Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi Novi Rizal saat memantau gudang KPU di Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Selasa 24 November 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya (kiri) dan Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi Novi Rizal saat memantau gudang KPU di Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Selasa 24 November 2020. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 2.356.412 orang warga Kabupaten Bandung berhak menyalurkan aspirasi suaranya di 6.874 TPS surat suara di Pilkada Serentak 2020 Kab. Bandung 9 Desember 2020 mendatang.

Dari sebanyak 2.441.898 lembar kertas suara diterima KPU Kab. Bandung, sebanyak 660 lembar kertas surat suara rusak.

Diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya saat memantau pengepakan surat suara Pilkada Bandung, Kecamatan Cileunyi di Gudang KPU Jalan Cikandang Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Pemkab Bandung Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan

Baca Juga: Potensi Bencana Alam Kabupaten Bandung Tinggi, Penyelamatan Nyawa Diutamakan

Didampingi Katua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cileunyi, Novi Rizal Umam, Ketua Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK) Cileunyi, Nurul Fajar dan sejumlah aparat Polsek Cileunyi, Agus mengatakan surat suara yang rusak sudah ditangani untuk diganti. 

"Hak pilih di Pilbup Bandung mencapai 2.356.412 dengan 6.874 TPS surat suara,  yang diterima KPU sebanyak 2.441.898, sudah termasuk surat suara cadangan," ujar Agus Baroya.

Dikatakan Agus Baroya, semua logistik kebutuhan Pilbup Bandung sudah harus terkirim pada  H-1 keseluruh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 30.730 Kartu Tani Telah Disalurkan Pemkab Bandung

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x