Sepadan Sungai Cipamokolan Akan Disulap Jadi Sabuk Hijau

- 24 November 2020, 23:00 WIB
ALAT berat backhoe diterjunkan untuk membongkar bangunan permanen di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Selasa 24 November 2020.
ALAT berat backhoe diterjunkan untuk membongkar bangunan permanen di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Selasa 24 November 2020. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Ruswandi menegaskan fungsi sepadan sungai sebagai Ruang Terbuka Hijau harus bebas dari bangunan. Sepadan sungai bila menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau akan menjadi sabuk hijau sungai.

“Saya sangat sepakat sekali dengan apa yang dipaparkan oleh Komandan Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan, bahwa sepadan sungai harus terbebas dari bangunan. Kalau sudah ditata dan ditanami bukan hanya akan menyelamatkan lingkungan sungai, tetapi juga memberi manfaat pada masyarakat sekitarnya,” ujar Didi Ruswandi kepada Portal Bandung Timur disela kegiatan pembongkaran 15 bangunan liar di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Selasa 24 November 2020.

Hal senada juga diungkapkan Joko Priyono mewakili Balai Besar Wilayah Sungai, yang mendukung upaya kolaborasi Satgas Citarum Harum Sektor 22 dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung. “Dengan adanya penertiban, kami dari DPU Kota Bandung dan BBWS akan leluasa untuk menjalankan tugas melakukan normalisasi,” ujar Joko Priyono.

Baca Juga: Sensasi di ‘West Java Coffee Trip’

Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Mudik Lebaran 2021

Karena menurut Joko Priyono, kegiatan normalisasi sungai Cipamokolan yang melintasi wilayah Kec. Antapani, Arcamanik, dan Cinambo sempat menemui kendala. Alat berat ekskavator yang akan dipergunakan kesulitan mencapai pinggiran sungai karena terhalang bangunan.

“Kedepan tetntunya kami, BBWS berharap aset tanah milik negara di sepanjang bantaran sungai dapat diamankan. Kita dapat berkolaborasi untuk menjadikan Ruang Terbuka Hijau yang bisa brmanfaat bangi masyarakat banyak, bukan bermanfaatn bagi perseorangan,” tambah Joko Priyono.

Sementara Camat Arcamanik Firman Nugraha, secara terpisah mengatakan bahwa pembongkaran 15 bangunan liar di sepadan sungai Cipamokolan yang dilakukan secara persuasif merupakan bentuk edukasi yang diterapkan Satgas Citarum Harum Sektor 22 bersama DPU Kota Bandung dan BBWS. Hal ii dibuktikan dengan tidak adanya gejolak di masyarakat dan masyarakat menyadari.

Baca Juga: Kawasan RTH Bandung Utara Mulai Rimbun Pepohonan

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x