Pembongkaran 15 Bangli Cisaranten Endah Libatkan Semua Unsur

- 25 November 2020, 00:00 WIB
Komandan Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan, (depan) saat memberikan arahan pada petugas yang akan terlibat dalam pembongkaran 15 bangunan liar (bangli ) disepanjang sepadan sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Selasa 24 November 2020.
Komandan Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan, (depan) saat memberikan arahan pada petugas yang akan terlibat dalam pembongkaran 15 bangunan liar (bangli ) disepanjang sepadan sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Selasa 24 November 2020. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pembongkaran 15 bangunan liar (bangli) disepanjang sepadan sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Selasa 24 November 2020 melibatkan semua unsur. Pelibatan petugas untuk membantu pemilik rumah permanen yang melakukan pembongkaran secara sukarela.

“Kami melakukan secara persuasif dan pemilik melakukan pembongkaran dengan sukarela. Pelibatan sejulah unsur seperti dari Sektor 22 Citarum Harum, Satpol PP, Linmas dan lainnya untuk memberikan bantuan pembongkaran,” ujar Komandan Satuan Tugas Sektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan, disela kegiatan pembongkaran 15 bangunan liar di bantaran sungai Cipamokolan RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Selasa 24 November 2020.

Dikatakan Eppy Gustiawan, untuk membongkar rumah permanen maupun semi permanen, pemilik tidak mungkin melakukan pembongkaran sendiri. “Bahkan untuk melakukan perataan petugas harus menerjunkan alat berat ekskavator dan backhoe,” terang Eppy Gustiawan.

Baca Juga: Pembongkaran Bangli Cipamokolan, Pemerintah Setempat Harus Lakukan Pengawasan

Baca Juga: Ketahuan Positif, Anggota KPPS Dilarang Bertugas

Baca Juga: Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Jadi Sasaran Tahap Pertama Vaksinasi COVID-19

Dikatakan Eppy Gustiawan, pihaknya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dala penertiban bangunan liar disepanjang aliran sungai Cipamokolan yang tengah dilakukan normalisasi oleh jajaran Satgas Citarum Harum bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung dan Balai Besar Wilayah Sungai.

“Apresiasi saya untuk pemilik yang sudah dengan sukarela membongkar, dan juga pada para pihak yang terlibat langsung,” ujar Eppy Gustiawan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x