Calon Daerah Otonomi Baru Bandung Timur Dibahas

- 2 Desember 2020, 16:00 WIB
Silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Ciparay berlangsung di GOR Rama Putra menyinggu masalah Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur.
Silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Ciparay berlangsung di GOR Rama Putra menyinggu masalah Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR  - Silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Ciparay, Pergantian Antar Waktu (PAW) Legislatif se-Kecamatan Ciparay dan Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT) singgung wacana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur (CDOB KBT).

Kegiatan yang digelat di gedung olahraga Rama Putra, Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Kab. Bandung, Rabu 2 Desember 2020 diikuti pengurus dan tokoh BPD Ciparay, PAW se Kecamatan Ciparay dan PMBT Ciparay. Pertemuan diantaranya membahas persiapan percepatan pembentukan CDOB KBT.

Dewan Pengawas PMBT H. Dagus, mengatakan umumnya masyarakat berharap pembentukan CDOB KBT dapat mensejahterakan masyarakat.  Juga semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di 15 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung yang menjadi sasaran pembentukan KBT tersebut.

Baca Juga: Indonesia Raya Dikumandangkan Pelanggar Prokes

Baca Juga: Inovasi di Tengah Pandemi COVID-19, Panen Sayuran Setiap Minggu

Selain itu pembentukan juga menurut Dagus, dapat membuka lapangan kerja baru dan berkarir di pemerintahan maupun legislatif. "Pemekaran Kabupaten Bandung, dengan terbentuknya CDOB KBT sudah sangat memenuhi persyaratan. Makanya persyaratan administrasinya untuk diselesaikan," ujar Dagus. 

Dikatakan Dagus, Kabupaten Bandung dengan 31 kecamatan merupakan kabupaten terpadat di Indonesia, sehingga salah satunya melalui pemekaran daerah. Namun dalam usulan CDOB malah keduluan oleh Kabupaten Bandung Barat.

Karenanya, untuk percepatan pembentukan CDOB KBT menurut Dagus, Bupati Bandung sudah memberikan legalitas ke PMBT sebagai fasilitator dalam persiapan pembentukan CDOB KBT. "Persiapan pembentukan CDOB KBT ini merupakan hajatan BPD, di antaranya untuk melaksanakan musyawarah desa (musdes), tanpa musdes tak akan ada KBT, dan tak akan ada pembentukan KBT, untuk itu, saya berharap kepada sejumlah pihak untuk membantu percepatan pembentukan KBT," ujar Dagus.

Baca Juga: Perpusnas Beri Penghargaan Pada Bupati Bandung

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x