PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim gabungan (timgab) dari jajaran Muspika Cileunyi, Kabupatèn Bandung Minggu 24 Jannuari 2021 membubarkan pasar tumpah jalan Komplek Posindo Desa Cinunuk dan Komplek Bumi Harapan Desa Cibiru hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Meski sudah dilarang pedagang dan masyarakat sekitar tetap membandel melakukan transaksi jual beli.
Pembubaran pasar tumpah tersebut atas laporan masyarakat dan juga dinilai membandel meski kedua lokasi pasar tumpah tersebut telah diperingatkan dan dipasangi plang penutupan.
"Benar timgab terdiri dari unsur Polsek Cileunyi, Danramil Cileunyi dan Satpol PP tadi pagi telah membubarkan 2 lokasi pasar tumpah," kata Kanit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cileunyi, Rosyid ketika dikonfirmasi Minggu.
Baca Juga: Sumbangsih UGM dalam Penanggulangan Covid-19 melalui Penemuan Alat-Alat Kesehatan
Menurut Rosyid saat pembubaran ke dua lokasi pasar tumpah tersebut, banyak para pedagang berhamburan kabur ke arah jalan Glora Bandung Lautan Api dan rel kereta api. Sementara yang tak sempat kabur diperingatkan agar menghentikan kegiatannya.
"Para pedagang yang tak sempat kabur diberi peringatan agar mematuhi larangan berjualan di tengah pandemi Covid-19, apalagi Kabupaten Bandung kini masuk zona merah kembali dalam sebaran Covid-19," terang Rosyid.
Menurut Rosyid, selain diberi peringatan agar tak berjulan kembali, bagi sejumlah pedagang, termasuk pendatang diketahui tak mengenakan masker dibagi gratis oleh petugas. Bahkan petugas pun kepada pedagang dan pengunjung pasar tumpah yang melanggar protokol kesehatan (prokes) "dihadiahi" push-up dan scot jump," katanya.
Baca Juga: Masih Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di Sejumlah Provinsi
Menurut Rosyid, kedua pasar tumpah tersebut dinilai membandel, padahal sudah jauh jauh hari sudah diperingatkan agar tak lagi berjualan dimana diberlakukannya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.