PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Kakorlantas Polri) Irjen Pol. Istiono melakukan peninjauan jalur Selatan Jawa Barat. Kegiatan dilakukan untuk persiapan jajaran kepolisian dalam upaya penyekatan antisipasi pergerakan pemudik pada jelang Lebaran Idulfitri 2021.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono sempat melakukan peninjauan ke Pos Lantas Tangguh Cileunyi Polresta Bandung, untuk mengecek kesiapan jajaran kepolisian dalam upaya penyekatan pergerakan pemudik. Sebelumnya, melakukan pengecekan kesiapan jajaran kepolisian di jalur Selatan Jabar lainnya, mulai dari Banjar perbatasan Jawa Tengah, Ciamis, Tasikmalaya, Garut hingga Kabupaten Bandung.
"Jajaran kepolisian telah menyiapkan pos-posan penyekatan secara optimal. Selain berkoordinasi dengan instansi terkait berikut menyiapkan sarana dan prasarana," kata Irjen Pol Istiono kepada wartawan di Pos Lantas Tangguh Cileunyi Polresta Bandung, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Ema Sumarna, Ada Sanksi ASN Kota Bandung Akal-akalan Cuti
Ditegaskan Istiono, kesiapsiagaan untuk penyekatan mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dan jajaran sudah siap di pos masing-masing. Ia mengatakan, pengecekan jalur Selatan Jawa Barat itu penting karena salah satu jalur utama dan tujuan paling banyak untuk orang mudik ke daerah Banyumas Jawa Tengah.
Menurut Istiono, jalur selatan menjadi kunci utama untuk orang mudik melalui jalur Selatan Jabar ini. "Tidak menutup kemungkinan juga yang paling banyak juga jalur Pantura. Paling utama juga jalur Utara, Tengah dan Selatan dipersiapkan penyekatan-penyekatan," kata Istiono.
Disinggung para pemudik yang melakukan perjalanan di malam hari, ia mengatakan, jajaran kepolisian disiagakan 24 jam, dengan pembagian waktu tugas masing-masing 8 jam di lapangan. "Semua siap 24 jam untuk siaga di pos masing-masing. Jajaran dibagi tiga shif," jelas Irjen Pol Istiono.
Baca Juga: Pejabat Bupati Bandung Dedi Taufik Kurahman, Butuh Dukungan Melakukan Akselerasi Tugas
Menurutnya, dalam operasi ini merupakan operasi kemanusiaan, jadi tindakannya pun dengan cara persuasif dan humanis. "Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja bagi pemudik," kata Istiono.