Saat Sidak Mendapatkan Masih Ada Objek Wisata Beroperasi, Dadang Supriatna Ancam Jatuhkan Sanksi  

- 16 Mei 2021, 21:37 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama unsur Forkopinda Kabupaten Bandung saat sidak ke lokasi wisata Ciwidey Valley Kabupaten Bandung, Minggu 16 Mei 2021.   
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama unsur Forkopinda Kabupaten Bandung saat sidak ke lokasi wisata Ciwidey Valley Kabupaten Bandung, Minggu 16 Mei 2021.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

 

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Dedi Taufik Kurahman meninjau langsung sejumlah objek wisata di kawasan Bandung Selatan. Pasca terjadinya lonjakan pengunjung objek wisata di Pangalengan, Ciwideuy dan Rancabali (Pacira) Kabupaten Bandung, Minggu 16 Mei 2021 ditutup hingga waktu yang belum ditetapkan.

Kunjungan Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Dedi Taufik Kurahman beserta unsur Forkopinda Bandung mendapatkan objek wisata Walini sudah dalam kondisi di tutup. Sementara di Ciwideuy Valley Bupati Bandung dan Kadisparbud Jabar mendapatkan objek wisata masih beroperasi dan ada pengunjung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan kepada para pengelola obyek wisata untuk mematuhi imbauan pemerintah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Dari hasil sidak ini, kita akan melakukan rapat evaluasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: 2 Orang Positif, Dari 450 Orang Jalani Rapid Test Antigen

Selain itu menurut Dadang Supriatna, pihaknya juga akan melibatkan para camat yang ada di lokasi wisata di Kabupaten Bandung. “Nanti dalam rapat evaluasi kita akan mengetahui lokasi wisata mana saja yang harus ditutup total dan wisata tetap buka, tetapi tetap menerapkan prokes Covid-19,” terang Dadang Supriatna.

Terkait masih adanya pengelola objek wisata yang tidak melaksanakan instruksi, Dadang Supriatna menegaskan akan memberikan sanksi. “Tentu akan kita kenakan sanksi, hingga sanksi terberat di tutup total,” tegas Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x